Pemerintah Putuskan Kopdes Bisa Jual Obat Bebas-Bebas Terbatas
Ibnu Affan
16 October 2026 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi memutuskan Koperas Desa/Kelurahan Merah Putih bisa menjual seluruh jenis obat bebas dan obat bebas terbatas di seluruh titik gerah wilayah Indonesia.
Keputusan itu dilakukan usai rapat Kepala Staf Presiden, Menteri Kesehatan, BPOM, dan Kementerian/Lembaga terkait ynag digelar di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
"Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan," ujar Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo dalam siaran resminya, Jumat (16/10/2026).
Obat bebas merupakan resep obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter untuk mengatasi gejala penyakit ringan. Sementara, obat bebas terbatas dapat dibeli tanpa resep dokter, tetapi memiliki takaran, jumlah tertentu, serta efek yang lebih kuat.
Sigit mengatakan, hasil koordinasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama dalam memastikan ketersediaan obat di gerai-gerai KDKMP.

























