Logo Bloomberg Technoz

Bulog: Kopdes Bisa Tampung Beras Tanpa Batas, Bayar Boleh 30 Hari

Ibnu Affan
09 October 2026 13:10

Koperasi Desa Merah Putih. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Koperasi Desa Merah Putih. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perum Bulog memberikan kemudahan penyaluran beras SPHP kepada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (KDKMP) dengan menghapus batas maksimal pemesanan. Umumnya, Bulog memberikan aturan bagi pengecer maksimal beli 2 ton.

Bulog juga memberikan fasilitas pembayaran secara konsinyasi dengan jangka waktu hingga 30 hari, sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap operasional Kopdes Merah Putih. Hal ini disebut sesuai arahan Presiden Prabowo dari hasil rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Khusus untuk KDKMP, seberapa yang dipesan untuk KDKMP, kami dukung sepenuhnya,” ujar Direktur Utama Ahmad Rizal Ramdhani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2026).


Kendati demikian, Rizal belum bisa memastikan berapa total jumlah beras yang telah dipesan dan disalurkan kepada seluruh unit Kopdes yang telah beroperasi di seluruh Indonesia.

Bulog berencana mempercepat pelayanan pada 100 KDKMP yang sebelumnya diperintahkan untuk segera dibuka. Dia hanya menyebut total transaksi dari Kopdes yang telah beroperasi mencapai ratusan miliar rupiah.