Masih Ada Waktu, RI Harus Berbenah untuk Hindari Standalone MSCI
Muhammad Julian Fadli
16 October 2026 12:56

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), baru saja memberikan pengumuman teruntuk Indonesia. Dalam rilisnya, MSCI membuka konsultasi reklasifikasi indeks saham RI dari status Emerging Market menjadi Standalone.
Konsultasi ini dilakukan setelah MSCI memperingatkan bahwa sejumlah pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran terhadap pasar saham Indonesia, termasuk kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Berikut adalah poin-poin penting dari usulan MSCI yang menjadi perhatian pelaku pasar, yang menjadi kunci perbaikan pasar modal:
Pertama, disfungsi pasar dan minimnya bukti penegakan aturan yang efektif. Dari sini, pelaku pasar meminta langkah nyata percepatan reformasi pasar modal Indonesia, termasuk di dalamnya ketegasan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Seperti halnya yang dipaparkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, masukan yang disampaikan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.



























