Logo Bloomberg Technoz

JAWA Kena Sanksi Karhutla, Ada Nama Ini Di Belakangnya

Sabrina Mulia Rhamadanty
16 October 2026 08:40

Karhutla di Kebun Sawit Palangkaraya Kalsel. Sumber: Dimas Ardian Bloomberg
Karhutla di Kebun Sawit Palangkaraya Kalsel. Sumber: Dimas Ardian Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten perkebunan, PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA), mengonfirmasi bahwa perseroan dikenakan sanksi administratif terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Kendati demikian, manajemen memastikan bahwa sanksi tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kelangsungan usaha maupun kegiatan operasional perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Jaya Agra Wattie Harli Wijayadi, menjelaskan seluruh target produksi serta kinerja keuangan perusahaan untuk tahun 2026 masih berjalan sesuai dengan rencana awal.

"Sanksi tersebut tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Kejadian karhutla ini juga tidak berdampak pada kegiatan operasional, sehingga target produksi tahun 2026 tetap sesuai dengan proyeksi dalam Laporan Tahunan," ujar Harli dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (16/10/2026).


Ia menambahkan, estimasi pendapatan, laba, hingga nilai aset Perseroan hingga saat ini masih terjaga sesuai target. 

Selain itu, manajemen mencatat belum ada penghentian operasional tidak terencana (unplanned shutdown) di lokasi lahan milik perusahaan, meski opsi tersebut masih dalam pembahasan internal manajemen.