Untuk diketahui, peristiwa karhutla ini berada di area perkebunan yang dikelola oleh anak usaha Perseroan, PT Kintap Jaya Wattindo, yaitu Kebun Pelaihari I (Desa Raden, Kurau, Tanah Laut) dan Kebun Pelaihari II (Desa Ranggang Dalam, Takisung, Tanah Laut), Kalimantan Selatan.
Harli memaparkan bahwa kontribusi produksi Tandan Buah Segar (TBS) dari Kebun Pelaihari I dan II mencakup sekitar 3,9% dari total produksi TBS PT Kintap Jaya Wattindo.
Kedua kebun tersebut tidak melakukan penjualan ke pihak luar, melainkan seluruh pasokan TBS disalurkan langsung ke pabrik internal untuk diolah menjadi minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).
Guna mengantisipasi dan memitigasi risiko karhutla di masa mendatang, Perseroan telah menyiapkan langkah penanganan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Kami memperketat pengawasan di area perkebunan dan terus berkoordinasi dengan Tim Satgas Karhutla agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat jika ditemukan indikasi kebakaran. Sarana dan prasarana penanggulangan karhutla juga sudah disiagakan," jelas Harli.
Manajemen juga menegaskan tidak ada informasi atau fakta material lain terkait karhutla yang disembunyikan dari publik maupun investor, dan berjanji akan selalu melakukan keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilik JAWA
Manajemen JAWA tidak merinci jenis sanksi administratif yang diterima, termasuk instansi yang menjatuhkan sanksi maupun luas lahan yang terdampak.
Yang terang, ada individu yang kariernya sudah lama berada di industri perkebunan.
PT Sarana Agro Investama tercatat sebagai pemegang 92,5% saham JAWA.
Berdasarkan data ahu.go.id, Irwan Atmadja Dinata tercatat sebagai pemilik manfaat akhir perusahaan yang memiliki porsi kepemilikan terbesar di JAWA tersebut.
Jika ditelusuri lebih lanjut, Irwan Atmadja Dinata merupakan Managing Director sekaligus Executive Director Moya Holdings Asia Ltd, berdasarkan dokumen dari SGX.
Moya Holdings merupakan perusahaan asal Singapura yang bergerak di sektor air dan utilitas terkait. Ia memegang peran itu sejak 29 Maret 2016.
Irwan bergabung dengan jajaran direksi Moya pada 17 Maret 2015 sebagai Non-Executive Non-Independent Director.
Ia juga duduk di dua komite perusahaan, yaitu Komite Nominasi (anggota sejak 2021) dan Komite Audit (anggota, tercatat sejak 2021).
Sebelum menjabat direktur, Irwan tercatat pernah menjadi Presiden Komisaris dan Komisaris di Moya Holdings Asia.
Karier Irwan mencakup industri kehutanan, energi terbarukan, dan keuangan. Di bidang keuangan, pengalamannya meliputi manajemen dana, perbankan, perbankan investasi, multifinance, treasuri, dan penasihat keuangan.
Sejak 1998 ia telah menjabat sebagai direktur maupun komisaris di berbagai perusahaan. Selain di Moya, ia kini menjadi Presiden Direktur PT GMT Kapital Asia dan Komisaris PT Tamaris Hidro, di antara sejumlah jabatan lainnya.
(dhf)
























