Logo Bloomberg Technoz

Menurut Agus, keberadaan BPD dalam ekosistem keuangan daerah turut mendukung layanan keuangan bagi ASN, intermediasi perbankan, serta pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan sektor produktif.

"Asbanda siap berdialog dan bekerja sama secara konstruktif dengan Pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan pembiayaan PPPK dapat berjalan dengan baik, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan ekosistem keuangan daerah dan peran BPD sebagai mitra strategis Pemerintah dalam pembangunan daerah," tegasnya. 

Di sisi lain, Asbanda menyambut baik kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kepastian status, pembiayaan, dan kesejahteraan PPPK di daerah, termasuk rencana pengalihan pembiayaan pegawai tersebut kepada pemerintah pusat secara bertahap.

Agus menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah sekaligus upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah dan menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan pemerintah akan mengalihkan mekanisme pemberian gaji ASN melalui Kopdes. Ferry bahkan mengatakan, otoritasnya saat ini telah melakukan proses pengajuan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses pembayaran juga diklaim telah siap.

"Ini mulai sudah apa namanya, diajukan ke Kementerian Keuangan. Sudah akan siap dibayarkan," ujar Ferry kepada wartawan usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Kopdes di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Hanya saja, pemerintah belum bisa memastikan kapan realisasi pengalihan pemberian gaji ASN yang sebelumnya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Pos Indonesia, ataupun Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Rencana ini sebelumnya juga menjadi usulan dari Kementerian Koperasi. Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi mengatakan rencana itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik. 

Namun, Zabadi menggarisbawahi belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN. 

"Saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT. Pos dan Bank" kata Ahmad dalam siaran resmi, Kamis (8/10/2026) lalu.

Ahmad mengatakan, usulan tersebut tidak serta-merta menghilangkan dan menggeser fungsi perbankan. Namun, justru ditujukan agar koperasi ikut hadir menjadi salah satu alternatif masyarakat dalam layanan keuangan.

(prc/ell)

No more pages