Logo Bloomberg Technoz

Gaji ASN Akan Dialihkan ke Kopdes, Begini Sistem Saat Ini

Redaksi
15 October 2026 13:40

1.064 Kopdes Merah Putih, Bisa Cairkan Pinjaman Himbara Mulai Hari Ini. (Diolah dari Berbagai Sumber)
1.064 Kopdes Merah Putih, Bisa Cairkan Pinjaman Himbara Mulai Hari Ini. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi menggulirkan wacana mengenai pengalihan proses pemberian gaji aparatur sipil negara (ASN) via Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bahkan mengatakan, otoritasnya saat ini telah melakukan proses pengajuan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses pembayaran juga diklaim telah siap.

"Ini mulai sudah apa namanya, diajukan ke Kementerian Keuangan. Sudah akan siap dibayarkan," ujar Ferry kepada wartawan usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Kopdes di Jakarta, Rabu (14/10/2026).


Hanya saja, pemerintah belum bisa memastikan kapan realisasi pengalihan pemberian gaji ASN yang sebelumnya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Pos Indonesia, ataupun Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Lalu, bagaimana sebenarnya sistem penggajian ASN saat ini?