Logo Bloomberg Technoz

REGULASI MINERBA

Menyusuri Sederet Persoalan RKAB 2026 Saat Pelaporan 2027 Dimulai

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 October 2026 09:20

Ilustrasi regulasi minerba (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Ilustrasi regulasi minerba (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka pengajuan Pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 sejak 1 Oktober 2026 hingga 15 November 2026.

Pelaporan RKAB memang dikembalikan menjadi sistem satu tahun mulai 2026 dari sistem tiga tahunan. 

Namun, dalam implementasinya proses pelaporan hingga penerbitan RKAB 2026 juga dipenuhi berbagai persoalan.


Penerbitan RKAB Telat

Pada awal tahun ini, cukup banyak penambang mineral dan batu bara (minerba) yang mengeluhkan belum menerima persetujuan RKAB 2026, padahal telah memasuki Januari 2026.