Logo Bloomberg Technoz

REGULASI MINERBA

Bahlil Klaim Lakukan Revolusi RKAB: Prioritaskan ke Tambang UMKM

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 October 2026 17:10

Truk mengantre untuk membongkar di area penyimpanan tambang batu bara terbuka PT Exploitasi Energi Indonesia di Palaran, Kalimantan Timur./Bloomberg
Truk mengantre untuk membongkar di area penyimpanan tambang batu bara terbuka PT Exploitasi Energi Indonesia di Palaran, Kalimantan Timur./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim melakukan langkah revolusioner dalam menyusun peraturan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), yakni dengan memangkas kuota produksi penambang besar dan memberikannya ke perusahaan tambang kecil di daerah–daerah.

Bahlil menilai selama ini kuota produksi dalam RKAB cenderung dikuasai perusahaan-perusahaan besar. Dengan begitu, dirinya menilai perlu melakukan penyesuaian dengan memangkas sebagian kuota produksi perusahaan besar untuk diberikan kepada penambang berskala kecil.

Bahlil mencontohkan, perusahaan tambang yang baru mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dengan kuota produksi sekitar 200.000 metrik ton hingga 1 juta metrik ton dapat memperoleh kesempatan untuk meningkatkan usahanya dengan kebijakan tersebut.


“Ini betul-betul kita bikin revolusioner, Bos. Selama ini RKAB ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Aku bilang kasih lah, mereka itu pasti UMKM dan mereka pasti pribumi. Kaya juga tidak mungkin membawa uangnya ke luar negeri kok,” kata Bahlil dalam Rakernas HIPPI, Senin (12/10/2026).

Atur Keseimbangan