Logo Bloomberg Technoz

Selain memperluas cakupan pelacakan aset, Yulius menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan RUU Perampasan Ase, seperti masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Kita ingin menumbuhkan partisipasi dari masyarakat sebelum betul-betul kita itu bisa mengesahkan RUU Perampasan Aset ini,” ujarnya.

Yulius berharap melalui pembahasan komprehensif dan pelibatan masyarakat, Komisi III DPR RI berupaya merumuskan RUU Perampasan Aset yang mampu menjawab tantangan pelacakan dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

(mef/frg)

No more pages