Logo Bloomberg Technoz

Kata Analis Soal Isu Denda MSCI ke BREN Cs

Muhammad Fikri
12 October 2026 17:45

Barito Renewables Energy. (Dok. Barito Renewables Energy)
Barito Renewables Energy. (Dok. Barito Renewables Energy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Analis menilai jika kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini akibat isu denda dari MSCI kurang tepat.

Seperti diketahui, IHSG turun dalam sepanjang hari ini, Senin (12/10/2026). Indeks sempat anjlok hingga lebih dari 2,7% sebelumnya ditutup dengan penurunan 2,59% ke level 5.936,15.

Di tengah kepanikan yang membuat aksi jual melanda, muncul isu jika kejatuhan IHSG hari ini karena MSCI dan regulator di bursa saham RI akan mengendakan denda kepada sejumlah emiten yang konsentrasi pemegang sahamnya tinggi hingga harganya terus naik sebelum MSCI melakukan freeze atas rebalancing indeks di awal tahun ini.


Nama PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) muncul dalam rumor denda tersebut.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryana menilai, anggapan tersebut tidak tepat karena MSCI merupakan penyedia indeks, bukan regulator maupun lembaga peradilan yang memiliki kewenangan menjatuhkan denda kepada Indonesia.