Muncul Isu Denda MSCI untuk BREN Cs, IHSG Turun 2,7%
Redaksi
12 October 2026 16:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaku pasar mengaitkan kejatuhan IHSG hari ini dengan rumor sanksi denda MSCI atau regulator terkait bursa saham RI kepada Grup Prajogo Pangestu.
Rumor denda tersebut terkait tingginya konsentrasi pemegang dan harga saham perusahaan sebelum MSCI memberlakukan pembekuan (freeze) terhadap rebalancing indeks untuk konstituen saham dari Indonesia.
Seperti diketahui, IHSG jatuh dalam siang hari ini, Senin (12/10/2026). Hingga jelang penutupan sesi II, IHSG masih kehilangan lebih dari 166 poin atau setara 2,74% ke level 5.928.
Sementara, hingga penutupan sore ini, IHSG melemah 2,59% ke level 5.936.
Di balik kejatuhan tersebut, saham-saham Grup Prajogo Pangestu menjadi pemberat utama. Berikut 10 saham laggard terbesar sepanjang perdagangan hari ini, berdasarkan data BEI.
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) membebani 12,93 poin
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) membebani 12,11 poin
- PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) membebani 8,68 poin
- PT Bayan Resources Tbk (BYAN) membebani 7,41 poin
- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) membebani 5,57 poin
- PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) membebani 5,03 poin
- PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) membebani 4,97 poin
- PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA) membebani 4,9 poin
- PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) membebani 4,67 poin
- PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) membebani 4,61 poin






























