Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Siapkan Perpres, Bereskan Kewajiban Keuangan Whoosh

Pramesti Regita Cindy
09 October 2026 20:20

Kereta cepat Whoosh. (dok. KCIC)
Kereta cepat Whoosh. (dok. KCIC)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum untuk pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai konsorsium pemilik saham Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan rancangan Perpres tersebut nantinya juga akan mengatur keberlanjutan proyek kereta cepat, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan proyek dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. 

"Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan kereta cepat Jakarta-Bandung melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah cq Kementerian Keuangan," kata Evita dalam konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026). 


Menurut dia, pemerintah memiliki dua prinsip utama dalam menyiapkan regulasi tersebut. Pertama, memastikan layanan kereta cepat Jakarta-Bandung tetap beroperasi dengan baik karena telah menjadi bagian dari mobilitas masyarakat.

Kedua, memastikan kewajiban keuangan proyek dikelola secara terukur tanpa mengganggu kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun keberlangsungan layanan Whoosh.