Logo Bloomberg Technoz

Sejalan dengan itu, pada konferensi pers APBN Kita edisi Oktober 2026 ini, Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut memerintahkan kepada Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk segera mencairkan restitusi pajak secepat mungkin.

Percepatan pengembalian ini utamanya didorong kepada sektor-sektor yang mendongkrak perekonomian.

"Saya telah memberikan instruksi kepada Dirjen Pajak bahwa restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow, industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin diproses hak dari para wajib pajak ini," jelasnya. 

Adapun Dirjen Pajak Bimo mengatakan bahwa pihaknya masih harus mengejar penerimaan sekitar Rp750 triliun untuk memenuhi target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini meski realiasi penerimaan pajak sampai dengan 30 September 2026 tumbuh 24,1%. 

Oleh karena itu, Bimo mengatakan, DJP akan mengoptimalkan pemanfaatan data untuk memperkuat pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, serta penggalian potensi pajak hingga Desember 2026. 

Langkah tersebut kata dia telah dikoordinasikan bersama seluruh kantor wilayah Ditjen Pajak.

"Beberapa kebijakan juga akan menjadi trigger untuk kita memperkuat pemungutan pajak, penerimaan, dari mulai SPPTDLN, PPH untuk marketplace, dan kebijakan PMK 71 untuk pengurangan sanksi," jelas Bimo.

Sebagai catatan, target penerimaan pajak pada APBN 2026 sebesar Rp2.357 triliun, sementara hingga 30 September 2026, Kemenkeu mencatat kinerja penerimaan pajak sebesar Rp 1.607 triliun atau 68,2% dari target.

(lav)

No more pages