Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengakui telah mengusulkan rencana pelibatan koperasi dalam menyalurkan gaji dan pembayaran dana pensiun aparatur sipil negara (ASN).

Namun, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi memastikan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN.

Dia mengatakan rencana tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik.

"Saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT. Pos dan Bank" kata Ahmad dalam siaran resmi, Kamis (8/10/2026).

Ahmad mengatakan, usulan tersebut tidak serta-merta menghilangkan dan menggeser fungsi perbankan. Namun, justru ditujukan agar koperasi ikut hadir menjadi salah satu alternatif masyarakat dalam layanan keuangan.

Tetapi, kalangan ekonom mewanti-wanti rencana tersebut dapat menciptakan inefisiensi ekonomi baru, atau yang disebut sebagai dead weight loss.

Dengan kata lain, emberian gaji via koperasi tersebut sama sekali tidak memberikan manfaat ekonomi tambahan. Hal ini lantaran sistem penyaluran yang ada telah berjalan baik.

"Ini kebijakan yang sangat buruk dan mendisrupsi tatanan yang sudah baik. Justru langkah ini menghilangkan nilai tambah ekonomi; para ekonom menyebutnya dead weight loss," ujar Ekonom Senior sekaligus Guru Besar Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.

(ain)

No more pages