BPJS Kesehatan mengalami defisit karena tingginya klaim pembayaran kesehatan yang tidak diikuti dengan peningkatan penerimaan iuran peserta. Saat ini, nilai klaim yang dibayarkan mencapai sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan, sedangkan penerimaan iuran hanya berkisar Rp14 triliun.
Dengan adanya suntikan anggaran sebesar Rp20 triliun, BPJS Kesehatan berharap memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk menjaga keberlangsungan layanan bagi ratusan juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini peserta mandiri kelas 1 membayar iuran sebesar Rp150 ribu per bulan, kelas 2 sebesar Rp100 ribu per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp35 ribu per bulan di mana pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.
(roy)
No more pages































