Perusahaan terus bertransformasi. Pada 1990, BBKP kemudian melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Transformasi ini ditandai dengan perubahan nama menjadi Bank Bukopin.
Tiga tahun berselang, tepatnya pada 1 Juli 1993, BBKP berubah dari koperasi menjadi perseroan terbatas.
Lingkaran Jusuf Kalla
Pada 2014, Grup Bosowa melalui Bosowa Corporindo resmi masuk. Perusahaan ini merupakan kendaraan investasi milik Aksa Mahmud yang juga merupakan ipar dari Jusuf Kalla.
Prosesnya dimulai sejak 2013. Bosowa membeli 9,4% saham BBKP dari Yayasan Bina Sejahtera Warga Bulog (Yabinstra) dan 4,6% dari Kopelindo. Sehingga, total Bosowa memiliki 14% saham Bukopin.
Usai transaksi tersebut, Bosowa memiliki 22,42% saham Bukopin. Sementara, porsi Kopelindo berkurang jadi 25,6%, sedang Yabinstra tidak lagi memiliki porsi saham.
Pemerintah Republik Indonesia kala itu juga tercatat sebagai pemilik 11,43% saham BBKP.
Finalnya terjadi pada 22 Mei 2014. Setelah Bosowa terus menambah kepemilikan secara bertahap, RUPSLB menyetujui perusabahan pemegang saham pengendali perusahaan ke Bosowa.
Sejak saat itu, Bosowa menjadi pemegang 30% saham BBKP. Porsi milik Kopelindo kembali berkurang menjadi 18,09%.
Porsi milik negara tetap 11,43% dan sisanya sebesar 40,48% menjadi porsi publik.
Meski kala itu masuknya Bosowa dinarasikan sebagai bentuk ekspansi grup milik Aksa Mahmud tersebut, namun ada kebutuhan permodalan di balik peralihan pengendalian Bukopin.
Hal itu terungkap dalam laporan tahunan Bukopin periode 2014. Dalam dokumen ini disebutkan jika masuknya Bosowa bertujuan untuk meningkatkan penyertaan modal Bosowa pada Bukopin dalam rangka perkembangan usaha dan permodalan perusahaan ke depannya.
Kekurangan Likuiditas
Alih-alih semakin kuat, kesehatan Bukopin justru memburuk. Puncaknya terjadi pada 2017, ketika kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perusahaan mencapai 6,37%.
Artinya, dari total penyaluran kredit Bukopin sebesar Rp74 triliun, sekitar Rp3 triliun menjadi kredit macet. Level NPL perusahaan melesat 128% dibanding 2016.
Barulah pada 2018, Kookmin Bank masuk melalui PUT IV BBKP untuk memperbaiki struktur modal. Pertengahan 2020, Kookmin kembali memberikan suntikan modal.
Dalam sebuah wawancara, Direktur Utama BBKP kala itu, Rivan Purwantono pun mengakui jika masuknya Kookmin merupakan tindakan penyelamatan perusahaan.
Dia mengatakan, sebelum aksi korporasi tersebut, permodalan Bukopin sudah sekarat.
Rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bukopin di 2018 hanya 10,5%. Angka itu sudah hampir menyentuh ambang batas regulasi 8% dan jauh dari rata-rata industri perbankan
"Ketika tahun buku 2018 CAR kita turun hanya 10,5%. Ini menunjukkan bahwa capital intensive ini sangat penting. Nggak mungkin bank akan tumbuh ketika permodalannya bermasalah, apalagi sudah di bawah threshold," ujarnya pada 9 Juli 2020.
Kookmin terus melakukan suntikan modal. Namun proses ini tak berjalan mulus karena memunculkan konflik dengan pemegang saham pengendali sebelumnya, yakni Bosowa.
Konflik ini memperburuk keadaan. Bukopin bahkan dikabarkan sempat mengalami rush money buntut rangkaian kejadian ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya melakukan intervensi dan memastikan Kookmin menjadi pemegang saham pengendali yang baru.
Sekarang, Kookmin Bank menjadi pemilik 67% saham BBKP. Sebesar 17% menjadi porsi STIC Eugene Star Holding, dan sisanya sebesar 16% menjadi milik masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sampai saat ini belum mengungkap berapa jumlah saham yang akan kembali diambil alih dan kapan rencana tersebut terealisasi.
Sementara, manajemen BBKP menegaskan, sampai saat ini tidak terdapat perubahan atas struktur kepemilikan dan pengendalian perusahaan. KB Kookmin Bank tetap merupakan pemegang saham pengendali BBKP.
(red)




























