Logo Bloomberg Technoz

Protes Walhi Marak Kriminalisasi Perempuan di Tambang Nikel

Dinda D
08 October 2026 12:50

Seorang perempuan mengangkat telepon di tengah banyaknya tindak penipuan dengan memanfaatkan kartu SIM yang diternak. dok: Bloomberg
Seorang perempuan mengangkat telepon di tengah banyaknya tindak penipuan dengan memanfaatkan kartu SIM yang diternak. dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara menyoroti kriminalisasi terhadap perempuan yang memperjuangkan lingkungan hidup di tengah aktivitas pertambangan dan industri nikel di Sulawesi.

Dia juga mengatakan terdapat 32 perempuan yang hampir dipenjara pada 2023-2024 karena mempertanyakan dampak aktivitas pertambangan, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) salah satu perusahaan.

"Di tahun 2023 sampai 2024, ada 32 orang perempuan yang hampir dipenjara karena hanya karena mempertanyakan bagaimana dampak, bagaimana dokumen AMDAL-nya salah satu perusahaan," kata Andi dalam konferensi pers secara daring, Rabu (07/10).


Menurut Andi, Walhi juga membantu memperjuangkan para perempuan agar terbebas dari ancaman kriminalisasi. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertambangan tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga hak asasi manusia.

"Ketika warga menjalankan hak konstitusinya, menjalankan aturan, mempertanyakan bagaimana tata kelola tambang, kemudian diintimidasi, diancam penjara dan sebagainya," ujarnya.