Oleh karena itu, pengalihan fungsi lahan terdegradasi menjadi area budi daya bahan baku biofuel dipandang sebagai solusi ganda untuk merehabilitasi kawasan rawan bencana sekaligus menopang pasokan energi terbarukan.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius dalam pengembangan biofuel sebagai langkah strategis untuk menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Melalui peta jalan energi terbarukan, percepatan transisi ini difokuskan pada peningkatan porsi campuran bahan bakar nabati pada sektor transportasi maupun industri secara bertahap.
Salah satu target utama dalam jangka pendek hingga menengah adalah penerapan mandatori biodiesel B50 (campuran 50% minyak sawit mentah/CPO dan 50% solar) yang ditargetkan mampu menghentikan impor solar secara total.
Keberhasilan implementasi B50 diproyeksikan tidak hanya menghemat devisa negara dalam jumlah besar hingga menyentuh angka Rp170 triliun, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pelopor pemanfaatan energi berbasis kelapa sawit di tingkat global.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto sempat menagih tenggat waktu implementasi mandatori biodiesel B60 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, setelah sukses meluncurkan B50 pada Kamis (9/7/2026) di Karawang.
"Terima kasih para ilmuwan dari kampus-kampus, teruskan pengkajian ini. Terima kasih Pertamina dan semua jajaranmu ya, teruskan jangan berhenti di B50 kalau bisa B60. Bulan apa B60?" tanya Prabowo di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis.
Yang kemudian langsung dijawab Bahlil, "2028," ungkap Bahlil.
Prabowo menyatakan mulanya ingin mendorong mandatori B100, tetapi pada akhirnya memutuskan untuk meningkatkan mandatori B40 ke B50.
Meskipun begitu, dia menegaskan dengan berlakunya B50, maka Indonesia bakal mulai menyetop impor komoditas solar.
"Sejak saya belum dilantik sampai saya dilantik, saya teruskan saya dorong saya menuntut dari tim saya kemandirian energi. B40 tidak cukup, bahkan pada saat itu saya mendorong ke B100. Akan tetapi, menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi," kata Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa program ini menjadi bukti nyata kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan alam domestiknya.
"Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri, untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," tambahnya.
Lebih lanjut, Prabowo memaparkan tiga faktor krusial yang menentukan kelangsungan hidup dan kedaulatan suatu bangsa di era modern, yakni ketahanan pangan, energi, dan air.
Tiga pilar ini juga sejalan dengan parameter yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kelangsungan hidup suatu bangsa antara lain ditentukan oleh tiga hal. Pertama, mampukah bangsa itu menghasilkan pangannya untuk rakyat sendiri? Kedua, mampukah bangsa itu memiliki energi, sumber energi sendiri, tidak tergantung bangsa lain? Yang ketiga, mampukah negara itu juga memiliki sumber air?" jelas Prabowo.
Menurutnya, tanpa menguasai ketiga sektor tersebut, sebuah negara akan sulit untuk bertahan dan mencapai kemakmuran.
"Makan, energi, air. Hampir semua pakar peradaban manusia sadar dan mengerti, tanpa tiga hal ini suatu bangsa sulit untuk survive (bertahan). Sulit untuk kita berdaulat, sulit untuk kita sejahtera, sulit untuk kita makmur," tegasnya.
Berdasarkan penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, B50 diprediksi membutuhkan FAME sebesar 16,7—18 juta kiloliter (kl). Sementara itu, kebutuhan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk B50 diprediksi mencapai 15,2—16,3 juta ton.
Untuk itu, Bahlil menegaskan Indonesia bakal mulai menyetop impor solar. Alasannya, dari total konsumsi solar sebesar 38—40 juta kl, Indonesia mengimpor sekitar 4 juta kl solar per tahun dan saat ini bisa semakin menyusut gegara B50.
"Kami laporkan Bapak Presiden bahwa untuk solar, total konsumsi kita Bapak itu rata-rata di angka 38 juta sampai dengan 40 juta kilo liter solar per tahun. Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali," ujar Bahlil dalam kesempatan itu.
Di sisi lain, implementasi B40 bakal menghemat devisa Rp133,3 triliun dan diperkirakan dapat meningkat hingga Rp170 triliun seiring berlakunya B50.
Selain itu, B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.
Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua BBM jenis solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Badan usaha BBM yang tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, atau badan usaha BBN yang tidak menyalurkan biodiesel sesuai target implementasi 50%, dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan perizinan berusaha.
(smr/ros)






























