“Indonesia tentu tidak akan melakukan tindakan ceroboh yang merugikan ekonomi dengan menutup industri batu bara secara mendadak,” ungkapnya.
Untuk mendukung transisi tersebut, Hashim mengatakan pemerintah telah menyiapkan strategi energi hijau, salah satunya dengan menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mencapai 100 gigawatt peak (GWp).
Hashim juga membuka ruang kerja sama dan investasi untuk proyek tersebut, yang kini dikawal langsung oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo.
“Selain PLTS, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti panas bumi, air, serta berbagai sumber energi berkelanjutan lainnya yang siap dimanfaatkan,” katanya.
Untuk diketahui, program pensiun dini PLTU berbasis batu bara merupakan salah satu strategi utama Indonesia dalam mempercepat transisi energi menuju sumber energi baru terbarukan (EBT) demi mencapai target emisi nol bersih.
Langkah ini diinisiasi untuk menghentikan operasional sejumlah PLTU lebih awal dari masa pensiun normalnya, dengan dukungan komitmen pendanaan internasional seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dan partisipasi lembaga keuangan dunia.
Namun, pelaksanaan rencana ini menghadapi berbagai tantangan kompleks, terutama terkait besarnya beban finansial, kepastian dana hibah pendukung, serta dampak stabilitas pasokan listrik nasional.
Menanggapi wacana tersebut, Hashim sebelumnya memberikan penegasan terkait arah kebijakan pemerintah yang cenderung mengusung prinsip phase down ketimbang penutupan mendadak secara drastis (phase out).
Hashim meluruskan anggapan bahwa seluruh PLTU akan serta-merta ditutup pada 2040, dengan menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara komitmen pengurangan emisi dan perlindungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, langkah penutupan yang terlalu ekstrem berpotensi membebani APBN, memicu kenaikan tarif listrik, serta mengganggu kestabilan sektor industri.
Selain pertimbangan stabilitas ekonomi, Hashim juga menyoroti lambatnya realisasi janji pendanaan iklim dari pihak luar negeri, salah satunya komitmen JETP dari negara-negara maju yang dinilai belum terealisasi secara nyata.
Untuk itu, pemerintah memilih pendekatan yang lebih realistis dan terukur, yakni membiarkan operasional PLTU hingga masa kontrak ekonomisnya berakhir sembari terus menggenjot pembangunan pembangkit energi bersih.
Strategi ini diharapkan mampu menjamin keamanan pasokan energi nasional tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
(smr/wdh)



























