Penawaran offering letter untuk Kopdes dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara, penawaran offering letter KNMP diberikan oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara.
"Saudara/i diminta untuk memberikan jawaban/konfirmasi penerimaan penempatan dengan menandatangani surat ini ini paling lambat 28 September 2026," tulis klausul bagian keempat dalam dokumen tersebut.
"Apabila sampai dengan batas waktu tersebut Saudara/i tidak memberikan jawaban/konfirmasi, maka saudara/i dianggap menolak dan mengundurkan diri."
Dalam unggahan resminya, pemerintah lewat Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengakui penempatan jauh dari keluarga dan lingkungan asal membutuhkan kesiapan serta proses penyesuaian bagi para manajer.
"Kami memahami bahwa penempatan yang jauh dari keluarga dan lingkungan asal membutuhkan kesiapan serta penyesuaian yang tidak ringan," tulis unggahan akun resmi instagram @simkopdes, yang dikelola oleh Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop.
Namun, berdasarkan data internalnya, pemerintah menyebut bahwa sebagian besar manajer KDMP sebenarnya masih ditempatkan relatif dekat dengan wilayah asalnya.
Dari total 28.620 manajer yang telah ditempatkan, sebanyak 55,69% berada dalam radius maksimal 10 kilometer. Kemudian, 71,91% berada dalam jarak maksimal 50 kilometer.
Selain itu, sebanyak 65,14% manajer masih ditempatkan di kabupaten/kota asal dan 88,28% tetap berada di provinsi asal. Sementara itu, 11,27% mendapat penempatan lintas provinsi.
Median jarak keseluruhan penempatan tercatat 6,53 kilometer. Meski demikian, pemerintah mengakui data tersebut tidak serta-merta menghilangkan tantangan psikologis bagi manajer yang harus bertugas jauh dari keluarga.
"Di mana pun ditempatkan, setiap manajer memegang peran yang sama pentingnya memastikan KDMP dapat segera hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," tambahnya.
(ibn/naw)



























