Logo Bloomberg Technoz

TNI-Polri Tertibkan Bangunan Liar di Bukit Soeharto IKN

Dovana Hasiana
26 September 2026 18:00

Titik Nol pemerintahan pusat di IKN Nusantara. (Dok: Dimas Ardian/Bloomberg)
Titik Nol pemerintahan pusat di IKN Nusantara. (Dok: Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama aparat penegak hukum, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan pemerintah daerah melakukan penertiban bangunan liar di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Kegiatan berlangsung di Bukit Soeharto, yang mencakup Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berada dalam wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara. 

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Irjen Pol Edgar Diponegoro mengatakan penertiban dilakukan terhadap bangunan yang didirikan oleh pihak yang masuk dan menempati kawasan hutan konservasi. Dia mengatakan penertiban juga dilakukan terhadap bangunan-bangunan liar yang digunakan oleh penduduk yang bukan berasal dari wilayah dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat, baik Kutai Kertanegara maupun Penajam Paser Utara. 


“Mereka membangun pondok kemudian menanam tanaman-tanaman kebun dan ini sangat dilarang undang-undang kehutanan,” ujar Edgar dalam siaran pers, dikutip Sabtu (26/9/2026). 

Menurut Edgar, penertiban juga menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.