“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi.”
Namun, dia pun pasang badan terhadap anak buahnya jika temuan atau dugaan Ombudsman terhadap fasilitas tersebut ternyata keliru. Dia menilai, seharusnya suatu isu bisa diperiksa secara lebih detail dan menyeluruh sebelum menjadi viral serta menjadi pembicaraan di masyarakat.
“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujar Yusril.
“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita.”
(dov/frg)
No more pages
























