
Indonesia Top Companies Recognition 2026
Indonesia Top Companies Recognition 2026 is a prestigious recognition initiative presented by Indonesia Data in collaboration with Technoz Intelligence, dedicated to recognizing outstanding companies that continue to drive Indonesia's economic growth, innovation, and business transformation.
Top Institution in Strengthening Financial System Resilience
Overview
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan salah satu pilar penjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan. LPS menjamin simpanan nasabah di perbankan, baik bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS).
Jumlah bank pada kuartal I-2026 tercatat sebanyak 1.577 bank, dengan rincian 105 bank umum dan 1.472 BPR/BPRS.
Berdasarkan data simpanan per Maret, total nominal simpanan di bank umum mencapai Rp 10.250,32 triliun, tumbuh sebesar 12,92% year-on-year (yoy). Pada periode yang sama, jumlah rekening simpanan di bank umum mencapai 661.582.240 rekening, dengan pertumbuhan 7,01% yoy. Sementara itu, untuk BPR/BPRS, posisi simpanan per Maret tercatat sebesar Rp180,46 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 15.599.310 rekening.
Pada kuartal I-2026, pendapatan premi penjaminan simpanan yang dibayarkan oleh bank umum dan BPR/BPRS mencapai Rp 10,51 triliun, naik 17,09% yoy. Sedangkan untuk akumulasi dana premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) bank umum dan BPR/BPRS 1 Januari sampai dengan 31 Maret sebesar Rp 709,53 miliar.
Cakupan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin saldo nasabah hingga maksimum Rp 2 miliar per nasabah per bank, yang mencakup 99,94% dari total rekening di Indonesia. Syarat utamanya, suku bunga simpanan tidak boleh melebihi batas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.
Cakupan penjaminan simpanan di LPS jauh di atas standar internasional yang ditetapkan oleh International Association of Deposit Insurers (IADI), yang berada di kisaran 80%. Jumlah rekening yang dijamin LPS adalah 681,67 juta di bank umum (99,4% dari total rekening) dan 15,67 juta rekening di BPR/BPRS (99,97% dari total rekening) per 31 Mei.
LPS memiliki modal yang solid untuk mengawal sektor perbankan Tanah Air. Per akhir 2025, aset LPS tercatat Rp 276,2 triliun dan ditargetkan naik menjadi Rp 303,5 triliun pada 2026. Dana cadangan penjaminan LPS dinilai sangat mencukupi untuk mengatasi potensi risiko kegagalan bank skala kecil hingga menengah tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara.
LPS membangun rasa aman bagi ratusan juta nasabah di Indonesia bahwa uang mereka di bank dijamin oleh negara. LPS juga mampu membuat risiko keuangan negara lebih terkelola.
Sejak beroperasi pada 2005, LPS telah meresolusi 156 bank (mayoritas adalah BPR/BPRS). Dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi, rata-rata di atas 80% hingga 85% dari total nominal simpanan dinyatakan Layak Bayar. Proses pembayaran klaim yang dulunya memakan waktu berbulan-bulan, kini untuk tahap pertama sudah bisa dicairkan dalam waktu kurang dari lima hari kerja setelah bank dicabut izin usahanya oleh OJK.
Berdasarkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS kini tidak hanya menjamin simpanan di bank, tetapi juga bertransformasi untuk menyelenggarakan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi. Ini adalah perluasan mandat yang sangat masif dan menunjukkan kapasitas kelembagaan yang terpercaya.
Sebagai Top Institution in Strengthening Financial System Resilience, LPS telah membuktikan dirinya sebagai jangkar stabilitas yang tangguh melalui perlindungan menyeluruh terhadap lebih dari 99,9% rekening nasabah perbankan nasional. Keunggulan finansial dengan total aset yang kokoh di atas Rp 210 triliun, kecepatan respons dalam resolusi perbankan, serta perluasan mandat strategis ke sektor asuransi melalui PPP, menegaskan peran krusial LPS yang tidak hanya adaptif terhadap risiko global, tetapi juga berhasil membangun fondasi kepercayaan publik yang menjadi urat nadi ketahanan sistem keuangan Indonesia.
Berita Terkait
-

-

Market | 29 Jun 2026 08:50
Penjaminan Polis Asuransi oleh LPS Paling Cepat Kuartal II-2027
-

Finansial | 26 Jun 2026 13:20
Timbang Untung Rugi Perluasan Mandat LPS Jamin Polis Asuransi
-

Finansial | 25 Jun 2026 17:00
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan 25 Basis Poin
-

Finansial | 24 Jun 2026 18:50
Industri Asuransi Dukung Perluasan Mandat LPS di Sektor Asuransi
-

Finansial | 22 Jun 2026 11:18
UU PPSK: LPS akan Pungut Iuran Polis Asuransi
