Logo Bloomberg Technoz

Intervensi Sepihak

Moshe menambahkan pemerintah memang memiliki hak penuh atas porsi bagi hasil gas milik negara. 

Namun, pemerintah tidak berhak memaksa KKKS untuk mengalihkan porsi gas milik mereka ke pasar domestik jika gas tersebut sudah terikat kontrak jual beli dengan pembeli internasional.

Saat ini, Indonesia masih menjalankan sejumlah kontrak ekspor gas berskala besar ke beberapa negara tetangga dan kawasan Asia, seperti Singapura dan Jepang.

“Intervensi sepihak dari kementerian terkait dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi migas nasional di mata calon investor asing,” tambah Moshe.

Dia juga menekankan bahwa para kontraktor selama ini telah mematuhi kewajiban pasokan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO).

Bahkan, porsi alokasi gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri saat ini sudah melampaui 60% dari total produksi nasional.

Pemanfaatan gas bumi pada 2025./dok. ESDM

Menurut Moshe, KKKS sengaja membagi alokasi penjualan antara pasar domestik dan ekspor untuk menjaga nilai keekonomian proyek.

Hal ini disebabkan oleh harga gas di pasar internasional yang relatif lebih baik dibandingkan dengan harga di dalam negeri.

Ganggu Finansial

Untuk itu, penetapan kebijakan yang memaksakan seluruh produksi gas dijual ke pasar lokal berpotensi mengganggu stabilitas finansial para kontraktor.

“Kalau kontrak baru ya boleh, tetapi setidaknya si KKKS juga harus bisa bernegosiasi. Masih diberi kebebasan, pemerintah enggak boleh memaksa harus jual di sini semua,” tegasnya.

Dampak dari ketidakpastian kebijakan ini juga berpotensi mengganggu proses perpanjangan perjanjian jual beli gas atau gas sales agreement (GSA), termasuk pasokan gas yang dikirimkan ke Singapura. 

Moshe memperingatkan reputasi kepastian hukum Indonesia di mata pelaku usaha global dapat merosot jika kementerian kerap mengubah keputusan secara sepihak.

“Ini membuat orang sudah enggak percaya lagi sama kita. Kalau menteri/kementerian ya sudah seenak-enaknya mengubah keputusan, nah itu, orang gimana mau percaya? Kepastian hukum kita ini enggak saklek,” tutur Moshe.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengevaluasi kontrak ekspor gas bumi.

Langkah tegas ini akan menyasar negara-negara mitra yang dinilai tidak kooperatif dan kurang menghargai hubungan diplomasi dengan Indonesia.

“Saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” ungkap Bahlil dalam agenda peresmian penerimaan gas JNE#6 dan fasilitas produksi lapangan Maha-South di Kalimantan Timur, yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kementerian ESDM, Kamis (22/10/2026).

Bahlil menggarisbawahi Indonesia menjunjung tinggi asas kesetaraan dalam setiap kerja sama bilateral maupun perdagangan internasional.

Dia menekankan pentingnya sikap saling menghormati antaranegara, terutama dalam pengelolaan komoditas energi yang strategis.

Adapun, Bahlil juga menyoroti sikap sejumlah pihak asing yang kerap datang bernegosiasi hanya saat membutuhkan pasokan energi dari Indonesia.

Namun, ketika muncul isu atau kendala lain yang seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog secara baik-baik, negara-negara tersebut justru menunjukkan sikap yang terkesan mengabaikan etika berdiplomasi.

“Itulah asas kesetaraan. Jangan pada saat mereka butuh baru mereka datang untuk memohon, pada saat ada persoalan lain yang sesungguhnya mampu dibicarakan baik-baik saja, seperti saudara yang tidak tahu adat saja,” kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil juga menegaskan kedaulatan NKRI merupakan hal mutlak yang harus dihormati oleh seluruh mitra internasional.

Menurutnya, kemerdekaan bangsa Indonesia diraih melalui perjuangan panjang yang mengorbankan darah, keringat, air mata, serta nyawa para pahlawan, sehingga tidak boleh ada pihak luar yang memandang sebelah mata kedaulatan bangsa ini.

Dia juga mengingatkan agar tidak ada negara lain—terutama negara yang memperoleh kemerdekaannya secara cuma-cuma atau pemberian—yang merasa lebih unggul dibanding Indonesia.

Untuk itu, ketegangan diplomasi atau ketidakkooperatifan dalam hubungan bilateral dapat berujung pada peninjauan ulang hingga penghentian pasokan gas dari Indonesia.

“Saya tidak ingin ada negara lain yang kemerdekaannya diberikan, mau mencoba menganggap seolah-olah mereka yang paling hebat daripada negara lain,” ungkapnya.

(smr/wdh)

No more pages