Bahlil memberikan sinyal bakal terdapat tambahan subsidi energi, seiring dengan realisasi ICP telah menjauh dari asumsi APBN.
“Kita lagi memperhitungkan adalah harga ICP global yang naik terus, karena begitu harga ICP global naik terus, itu kemungkinan besar akan menambah top up subsidi,” kata dia.
Lebih lanjut, Bahlil juga memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar atau Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Dia berjanji pemerintah bakal tetap menahan harga Pertalite meskipun realisasi ICP jauh lebih tinggi dari asumsi APBN.
“Namun, pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi, tidak ada kenaikan,” ujar Bahlil.
Adapun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim APBN masih mampu menyerap harga minyak hingga US$95/barel.
Menurutnya, pada tahun ini harga minyak juga masih relatif terkendali, sedangkan Indonesia membeli minyak di angka sekitar US$91—US$92/barel.
“Sampai akhir tahun diperkirakan rata-rata US$95/barel. Dari segi APBN, ini masih bisa kita serap,” kata Airlangga ditemui usai Rapat Paripurna Kabinet Merah Putih, Rabu (21/10/2026).
Prediksi Pakar
Di sisi lain, analis komoditas sekaligus pendiri Traderindo Wahyu Laksono meramal setiap kenaikan ICP US$1/barel dari asumsi APBN, terdapat tambahan belanja subsidi energi sekitar Rp8,5 triliun hingga Rp10,5 triliun.
Dia berpendapat, di sisi penerimaan, tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maupun pajak penghasilan (PPh) migas hanya bertambah sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp5 triliun.
Tak ayal, pemerintah harus menanggung defisit bersih tambahan sebesar Rp3,5 triliun hingga Rp5,5 triliun untuk setiap kenaikan US$1/barel.
Dengan memperhitungkan selisih kenaikan hingga US$17/barel dari asumsi ICP dalam APBN 2026 di level US$70/barel, Wahyu memproyeksikan belanja subsidi dan kompensasi energi berisiko melonjak drastis hingga mencapai Rp144,5 triliun sampai Rp178,5 triliun.
Sementara itu, tambahan pendapatan negara diperkirakan hanya berada di rentang Rp59,5 triliun hingga Rp85 triliun.
Ketimpangan tersebut berpotensi menciptakan beban defisit bersih baru bagi APBN sebesar Rp59,5 triliun hingga Rp93,5 triliun.
"Secara hitung-hitungan sensitivitas fiskal, setiap kenaikan US$1 per barel ICP memicu pembengkakan belanja subsidi bahan bakar minyak [BBM] Rp8,5 triliun hingga Rp10,5 triliun," kata Wahyu saat dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (21/10/2026).
Lonjakan harga minyak mentah dunia akibat ketegangan gеоpolitik di Timur Tengah berdampak langsung pada penetapan rata-rata ICP September 2026.
Kementerian ESDM menetapkan rata-rata ICP September 2026 di level US$112,81/barel, naik tajam US23,38 jika dibandingkan dengan harga pada Agustus 2026 yang masih bertengger di posisi US$89,43/barel.
Sekadar catatan, anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 mencapai Rp381,3 triliun. Subsidi JBT Solar dan minyak tanah ditetapkan Rp25,14 triliun, LPG 3 Kg Rp80,26 triliun, dan listrik Rp104,64 triliun. Kuota kompensasi JBKP Pertalite ditetapkan 29,26 juta kiloliter (kl) atau turun 6,28% dari tahun lalu.
Adapun, harga minyak Brent untuk penyelesaian Desember naik 1,1% menjadi US$110,02/barel pada pukul 08.36 waktu Singapura hari ini, Kamis (22/10/2026). Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember naik 0,9% menjadi US$98,02/barel.
(wdh)



























