TINS Dapat Kredit Talangan Rp4 Triliun dari BMRI
Muhammad Fikri
21 October 2026 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Timah Tbk. (TINS) menandatangani perjanjian fasilitas kredit talangan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan plafon maksimal Rp4 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (21/10/2026), fasilitas kredit tersebut dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk kebutuhan modal kerja serta pendanaan terkait kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai dengan ketentuan regulator.
Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit. Adapun jangka waktu setiap penarikan kredit disesuaikan dengan sisa tenor instrumen penempatan DHE-SDA, dengan jangka waktu minimal tiga bulan dan maksimal 12 bulan, atau mengikuti ketentuan regulator yang berlaku.
TINS menjelaskan fasilitas tersebut bersifat revolving pada tingkat plafon fasilitas, sedangkan setiap penarikan kredit bersifat non-revolving.
Fasilitas kredit itu tidak dijamin dengan agunan khusus atas aset perseroan. Namun, pelaksanaannya mensyaratkan pemblokiran dana DHE-SDA dan/atau dana lain milik perseroan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian fasilitas kredit.






























