ENERGI HIJAU
Denera Tunggu Revisi RUPTL, Pastikan Serapan Listrik PSEL
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 October 2026 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) mengungkapkan masih menunggu revisi terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025—2034, guna memastikan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) telah masuk dalam rencana pengembangan infrastruktur kelistrikan PT PLN (Persero).
CEO Denera Fadli Rahman menyatakan PLTSa nantinya bakal masuk ke dalam RUPTL, yang saat ini sedang dalam proses revisi. Dia menyatakan telah bersurat ke instansi terkait untuk memastikan hal tersebut.
"Di RUPTL sudah masuk dalam proses revisi RUPTL, yang masih ini kita sudah bersurat juga," kata Fadli dalam taklimat media di Kantor Denera, Senin (19/10/2026).
Lebih lanjut, dia memastikan tiga proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang telah dilakukan groundbreaking di Denpasar Raya, Kota Bekasi, dan Bogor Raya tetap bakal terhubung dengan infrastruktur PLN meskipun belum masuk dalam RUPTL.
Fadli menyatakan kepastian tersebut didapatkan usai masing-masing proyek PSEL meneken perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PLN.

























