Komdigi juga menyiapkan langkah pengamanan melalui penyusunan Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial. Penyusunannya melibatkan lebih dari 400 lembaga, komunitas, kementerian, dan unsur industri untuk merumuskan arah pengembangan serta tata kelola AI Indonesia pada periode 2026 hingga 2029.
Langkah Kemenkomdigi sejalan dengan apa yang telah dilakukan sejumlah perusahaan teknologi global yang mulai mengembangkan mekanisme autentikasi dan penelusuran asal-usul konten digital melalui metadata.
Melalui penelusuran memungkinkan keaslian konten tetap dikenali ketika gambar atau materi digital diproses menggunakan AI, atau dikenal sebagai pendekatan untuk authentication dan provenance.
(red)
No more pages






























