Logo Bloomberg Technoz

BREN-CUAN Anggarkan Buyback hingga Rp2,5 T

Redaksi
19 October 2026 09:05

MSCI Cabut Perlakuan Khusus Saham Prajogo Pangestu (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
MSCI Cabut Perlakuan Khusus Saham Prajogo Pangestu (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten Grup Prajogo Pangestu kompak melakukan buyback. Aksi korporasi ini dilakukan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) hingga induk usahanya, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), tepat setelah terkena sanksi OJK terkait wacana MSCI memasukkan bursa saham RI dalam kategori standalone market.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (19/10/2026), BREN menganggarkan dana buyback hingga Rp1 triliun. Sumber dana buyback berasal dari kas internal perusahaan.

Manajemen BREN belum menentukan akan ada di level berapa buyback akan dilakukan. Yang terang, buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Buyback akan dilakukan mulai hari ini hingga 31 Desember 2026.

BRPT juga mengambil langkah serupa. Perusahaan menganggarkan buyback Rp1 triliun dengan jadwal yang sama.