Logo Bloomberg Technoz

DJP Akan Tunjuk 30 Bank & Fintech Tarik Pajak Digital di November

Redaksi
15 October 2026 16:00

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026) (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026) (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menunjuk 30 platform Bank dan fintech sebagai pemungut PPN melalui mekanisme sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN).

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyebut bahwa saat ini pihaknya sudah menemui 30 issuer potensial terkait dengan persiapan sebagai pemungut pajak tersebut.

“Saya baru rapat dengan 30 platform yang akan ikut. Kita kasih waktu sampai November,” kata Bimo kepada awak media, dikutip Kamis (15/10/2026).


Bimo menyebut bahwa saat ini DJP masih menunggu kesiapan infrastruktur dari masing-masing perbankan dan fintech tersebut. Meski begitu, Ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan berapa issuer yang secara resmi akan ditunjuk oleh pemerintah.

“Nanti, setelah mereka siap infrastruktur dan sistemnya,” kata Bimo.