Pengaruhi Aktivitas
Melihat situasi ini, Abdul mengingatkan bahwa BBM merupakan kebutuhan strategis yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, transportasi umum dan logistik, kegiatan usaha, serta penghidupan sehari-hari.
“Ketika masyarakat kehilangan waktu produktif atau kegiatan ekonominya terganggu untuk mendapatkan BBM, hal itu harus dibaca sebagai persoalan kualitas pelayanan yang perlu segera ditangani,” tegas Ghoffar.
Dia juga menekankan ukuran pelayanan BBM yang baik bukan sekadar ketersediaan stok di terminal atau tangki penyimpanan.
“Ukuran pelayanan BBM bukan hanya apakah stok tersedia di terminal atau tangki penyimpanan; tetapi apakah masyarakat dapat memperolehnya secara wajar, tepat waktu, dengan informasi yang jelas, dan tanpa harus mengantre berjam-jam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ombudsman menilai perlunya pencocokan data yang komprehensif, mulai dari data stok, realisasi penyaluran, jadwal pengiriman, kebutuhan dan kuota, catatan transaksi, hingga kapasitas layanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Pernyataan bahwa stok secara umum tersedia tidak dengan sendirinya menjawab kesulitan masyarakat apabila BBM tidak tersedia pada lokasi, waktu, atau jenis yang dibutuhkan,” tambah Ghoffar.
Masyarakat dinilai berhak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, adil, aman, serta diselenggarakan sesuai dengan standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks distribusi BBM, hal tersebut mencakup aksesibilitas yang memadai, informasi yang benar mengenai ketersediaan, perlakuan yang tidak diskriminatif, serta perlindungan dari dampak buruk antrean.
“Dampak antrean juga perlu diperhatikan terhadap pengemudi angkutan, pelaku UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat di wilayah dengan pilihan akses terbatas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, khusus antrean BBM di Bali, PT Pertamina (Persero) mengungkap dua penyebab utama kelangkaan BBM yang sempat melumpuhkan aktivitas warga di Bali selama beberapa hari terakhir.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan kendala teknis bongkar muat kapal tanker serta tingginya konsumsi BBM jenis Pertalite menjadi pemicu utama krisis pasokan tersebut.
Simon membeberkan salah satu armada kapal tanker pengangkut BBM mengalami kendala sistem penjangkaran saat hendak melakukan proses discharge (pembongkaran muatan) di pelabuhan. Kendala teknis ini berdampak pada keterlambatan jadwal distribusi yang sangat signifikan.
"Salah satu penyebab utama adalah salah satu kapal ketika kemarin pada saat untuk discharge kargo itu mengalami kesulitan di anchor, jangkarnya," ungkap Simon usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, dikutip dari akun Instagram resmi Koster @kosterupdate, Rabu (14/10/2026).
Di samping persoalan teknis kapal tanker, Pertamina memetakan faktor internal lain berupa lonjakan permintaan masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Simon menilai ketimpangan harga yang cukup lebar atau disparitas harga antara BBM nonsubsidi dan subsidi mendorong peralihan pola konsumsi masyarakat secara mendadak ke BBM jenis Pertalite.
"Salah satu juga karena terutama untuk Pertalite, itu kan yang subsidi. Kalau memang kita melihat disparitas harga nonsubsidi dengan subsidi kan memang cukup jauh. Jadi, ada porsi peningkatan penggunaan BBM bersubsidi," tutur dia.
Sebagai langkah penanganan cepat, Pertamina telah menyiapkan skema penyaluran BBM yang diproyeksikan sanggup mengamankan stok energi di Pulau Dewata hingga dua pekan ke depan. Penyaluran pasokan BBM tersebut mulai dilakukan secara bertahap sejak Rabu (14/10/2026) dan berlanjut hingga Sabtu (17/10/2026).
Pertamina juga menginstruksikan operasional 24 jam penuh bagi 92 SPBU yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Kebijakan operasional nonstop ini juga diterapkan pada dua terminal BBM vital, yakni Depo Manggis dan Depo Sanggaran.
(smr/wdh)
























