"Contoh di Sulawesi, Kalimantan, dan Papua yang masih terbatas KDKMP-nya, tetap kembali seperti rutinitas penyaluran bantuan seperti bulan-bulan terdahulu," tutur Rizal.
Pemerintah sebelumnya memang kembali menggelontorkan bantuan pangan beras kepada sebanyak 33,33 juta masyarakat golongan desil I hingga desil 4 untuk bulan September tahun ini.
Bantuan pangan tersebut diberikan dalam bentuk beras masing-masing sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan, Bantuan diberikan secara langsung, dengan total 30kg selama periode Oktober-Desember 2026.
Anggaran yang disiapkan untuk gelontoran bantuan tersebut tercatat mencapai sekitar Rp17,52 triliun. Data penerima yang digunakan untuk program bantuan pangan beras tersebut memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data pembaruan terkini.
(ain)



























