Selain masalah data teknis hulu migas, BPK menggarisbawahi ketidaksinkronan dalam dokumen perencanaan jangka panjang.
"Target lifting migas yang ditetapkan dalam Long Term Plan (LTP) konsolidasi untuk tahun 2030 tidak valid dan belum disepakati antara SKK Migas dengan masing-masing KKKS," jelas BPK.
Permasalahan makin berat karena program pengurasan minyak tahap lanjut atau Enhanced Oil Recovery (EOR) belum berjalan optimal.
"Program Enhanced Oil Recovery [EOR] belum menunjukkan hasil signifikan karena keterbatasan kesiapan fasilitas, keekonomian proyek yang belum menarik bagi KKKS, serta lambatnya proses studi/kajian subsurface," jelas BPK.
Kondisi tersebut mengancam pencapaian target dalam dokumen strategi sektor hulu migas Indonesia Oil and Gas 4.0 (IOG 4.0) maupun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Kepala SKK Migas untuk menginstruksikan Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja guna membenahi proses bisnis penyusunan target lifting dalam APBN, Rencana Kerja dan Anggaran (Work Program and Budget/WP&B), Rencana Jangka Panjang (Long Term Plan/LTP), serta memperkuat monitoring melalui sistem informasi terintegrasi.
Untuk diketahui, Kementerian ESDM dan SKK Migas menetapkan target lifting minyak nasional mencapai 1 juta barel per hari atau barel oil per day (BOPD) dan lifting gas sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.
Adapun pada 2026, lifting minyak dipatok di angka 610 ribu barel per hari (BOPD), lebih tinggi dari realisasi lifting pada 2025 yang mencapai 606 ribu BOPD.
Di sisi lain, Kementerian ESDM mencatat rerata lifting minyak bumi sepanjang Januari sampai 31 Juli 2026 lalu baru mencapai kisaran 578.156 BOPD.
"Sampai dengan 31 Juli, rata-rata produksi minyak itu ada di angka 578.156 barrel per day," ucap Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, realisasi lifting minyak sempat di level 590.329 BOPD pada Februari 2026 atau naik tajam dari bulan sebelumnya yang hanya sebesar 528.045 BOPD. Kemudian pada Maret 2026, lifting minyak kembali naik ke angka 599.467 BOPD.
Namun, sayangnya pada April 2026, rerata lifting minyak bumi terkoreksi ke level 587.482 BOPD, lalu kembali amblas ke angka 579.532 BOPD periode Mei 2026. Sempat naik ke angka 583.842 BOPD pada Juni, catatan lifting minyak harus terkoreksi lagi ke 580.061 BOPD periode Juli 2026.
(smr/ros)





























