Juda lantas menjelaskan rasio ketergantungan (dependency ratio) dalam konteks demografi Indonesia. Rasio diperkirakan meningkat dari 46,5 pada 2025 menjadi 46,8 pada 2030 dan terus naik ke 59,7 pada 2045.
Rasio ketergantungan menggambarkan perbandingan penduduk usia nonproduktif terhadap penduduk usia produktif. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin besar beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk menopang penduduk nonproduktif.
Sehingga setelah 2040, Indonesia diperkirakan menghadapi peningkatan rasio ketergantungan seiring bertambahnya populasi penduduk lanjut usia. Kondisi ini berpotensi meningkatkan beban ekonomi bagi kelompok usia produktif.
"Kita tidak boleh menjadi negara yang menuang sebelum menjadi negara yang kaya," jelas Juda.
Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja serta pembangunan perusahaan yang mampu bersaing di pasar internasional sebagai bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi.
"Jadi tadi kalau angka 8%, tadi disebutkan ini ambisius, mungkin ambisius, Tapi ini adalah visi untuk membangun sense of urgency dikala kita berada di periode terbaik dari bangsa ini dalam konteks demografinya," tegasnya.
(prc/ell)






























