Logo Bloomberg Technoz

Kemenperin: Produsen Tak Harus Bangun Pabrik Penuhi TKDN 60%

Ibnu Affan
13 October 2026 16:30

Ilustrasi mobil listrik. (Bloomberg Technoz/Dennis A. Pratama)
Ilustrasi mobil listrik. (Bloomberg Technoz/Dennis A. Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan produsen kendaraan, khususnya berbasis listrik di Indonesia, tidak mesti membangun fasilitas produksi atau pabrik sendiri untuk memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 60%.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengatakan, pemenuhan tersebut dapat dilakukan lewat produksi baterai yang sepenuhnya di Indonesia.

"Di simulasi kita, ketika mereka sudah merakit baterai, full rakit baterai di Indonesia atau produksi Indonesia, sebenarnya 60% itu bisa dicapai. Jadi mau punya pabrik atau tidak itu sebenarnya bisa," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2026).


Tata, sapaan akrabnya, mencontohkan bahwa saat ini telah ada sejumlah merek pabrikan mobil berbasis listrik tersebut yang menerapkan hal tersebut, yakni sepenuhnya komponen baterai diproduksi di Indonesia.

Namun, komponen lainnya masih tetap berasal dari luar negeri. Jumlah tersebut, kata Tata, sebenarnya telah memenuhi capaian tingkat TKDN hingga dikisaran 60%.

Artikel Terkait