Logo Bloomberg Technoz

WN Brasil Ditangkap di Bali Bawa 3,6 Kg Kokain Cair dalam Botol

Merinda Faradianti
13 October 2026 08:40

Kokain (Sumber: Bloomberg)
Kokain (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Bali menahan seorang perempuan warga negara Brasil berinisial TCDS (36 tahun) terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis kokain cair seberat 3,6 kilogram melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Jaringannya masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Bali,” kata Rina dikutip dari Mediahub Polri, Selasa (13/10/2026).


Seperti diketahui, kasus ini terungkap pada Selasa (6/10) sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas Polda Bali bersama Bea dan Cukai Ngurah Rai mengamankan TCDS di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita kokain cair dengan berat bruto 3.659,9 gram yang disimpan dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo. Narkotika tersebut diduga disamarkan menggunakan kemasan produk sehari-hari untuk mengelabui pemeriksaan petugas.