Logo Bloomberg Technoz

Putra menambahkan konversi energi dari mesin diesel berbasis solar ke ekosistem berbasis listrik—baik untuk armada transportasi publik, kendaraan komersial, maupun mesin industri—membutuhkan biaya investasi awal (upfront cost) yang tidak sedikit.

Tanpa adanya insentif yang tepat, sektor usaha dan masyarakat akan enggan melakukan transisi secara sukarela.

"Pemerintah tidak bisa hanya fokus pada penghentian atau pengurangan subsidi lalu berasumsi pasar akan serta-merta berpindah ke listrik. Tanpa insentif awal yang menarik, transisi akan mandek dan penghematan yang diharapkan justru tidak akan pernah terealisasi secara optimal," tutur Putra.

Dia memaparkan sektor kelistrikan nasional saat ini sebenarnya memiliki modal pasokan yang lebih dari cukup untuk menyerap alihan beban energi tersebut.

Kondisi Surplus

Sistem ketenagalistrikan di Pulau Jawa dan Sumatra, misalnya, tercatat mengalami surplus daya atau oversupply hingga berkisar 20% sampai 30% dari total kapasitas terpasang nasional.

Kondisi oversupply listrik ini sejatinya dapat dimanfaatkan sebagai momentum emas untuk menyerap konversi beban dari solar.

Namun, Putra menegaskan pemanfaatan listrik surplus tersebut untuk menggantikan peran subsidi solar.

"Memanfaatkan daya berlebih sebesar 20%—30% di sistem kelistrikan kita untuk menggantikan solar adalah langkah strategis. Namun, hal ini mensyaratkan hadirnya regulasi insentif tarif yang mampu menekan biaya operasional kendaraan maupun peralatan berbasis listrik agar lebih murah dibanding menggunakan Solar," kata Putra.

Biaya Baru

Dia juga menambahkan bahwa risiko 'hemat semu' akan muncul jika pemerintah tidak memperhitungkan beban biaya baru yang timbul akibat pembangunan infrastruktur pendukung.

Penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU), hingga penguatan jaringan distribusi daya membutuhkan alokasi dana awal yang terstruktur.

Energy Shift Institute merekomendasikan agar pemerintah segera menyusun peta jalan transisi yang mengintegrasikan pentahapan penurunan subsidi solar berbanding lurus dengan pemberian paket insentif kelistrikan.

Peta jalan ini harus mencakup target penurunan konsumsi solar per tahun serta alokasi insentif yang transparan untuk manufaktur dan pengguna akhir.

Dalam perhitungan Energy Shift Institute, sebagian kecil dari potensi efisiensi Rp161 triliun tersebut—misalnya 10% hingga 15%—seharusnya dialokasikan kembali sebagai insentif masa transisi.

Dana tersebut dapat difokuskan untuk mengintervensi harga baterai, subsidi pembelian kendaraan listrik komersial, serta percepatan penyediaan daya kelistrikan di titik-titik logistik vital.

"Jika potensi hemat solar ini dikelola dengan roadmap yang tepat, Indonesia bukan hanya berhasil menghemat anggaran negara, tetapi juga sukses mempercepat transisi menuju energi bersih dan efisien secara berkelanjutan," pungkas Putra.

Sebelumnya, hasil analisis WRI Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah berpotensi menghemat subsidi solar hingga Rp161,36 triliun melalui pengalihan kendaraan logistik ke truk listrik.

Urban Mobility Manager WRI Indonesia, Dimas Fadhil, dalam riset menjelaskan bahwa langkah transisi ini krusial untuk menekan pertumbuhan konsumsi dan impor bahan bakar solar.

Meskipun demikian, proses pengalihan tersebut masih menghadapi dua kendala utama yang dikeluhkan para pelaku industri logistik, yakni keandalan kendaraan beserta infrastruktur pendukungnya seperti stasiun pengisian daya dan jarak tempuh, serta harga truk listrik yang tergolong tinggi.

Sebagai solusinya, saat ini tengah dilakukan uji coba koridor khusus truk listrik (green freight corridor) yang bertumpu pada lima pilar utama.

Pilar-pilar tersebut meliputi tata kelola (framework), uji coba proyek oleh pelaku usaha, penyediaan fasilitas pengisian daya, koordinasi lintas pemangku kepentingan bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta evaluasi dan pemantauan terukur.

Melalui skema uji coba ini, Dimas berharap pihak pemerintah dan pengusaha dapat mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai hambatan sebelum kebijakan diterapkan secara permanen.

Dalam kajiannya, konsumsi diesel nasional tercatat mencapai 38,57 juta kiloliter pada 2024, sementara kendaraan berat menyumbang sekitar 31,7% emisi transportasi nasional.

(smr/wdh)

No more pages