Turki Batasi Anak di Bawah 15 Tahun Akses Akun Media Sosial
News
11 October 2026 13:02

Inci Ozbek–Bloomberg News
Bloomberg, Turki telah melarang platform media sosial menyediakan layanan kepada anak-anak di bawah usia 15 tahun, sesuai dengan peraturan yang diterbitkan dalam Official Gazette.
Perusahaan media sosial diwajibkan untuk memverifikasi usia pengguna saat pembuatan akun, dengan menggunakan token verifikasi usia melalui sistem e-government Turki. Permohonan dari pengguna yang terbukti berusia di bawah 15 tahun harus diblokir, sesuai aturan baru tersebut.
Peraturan ini, yang akan berlaku efektif pada 1 November, merupakan tindak lanjut dari rancangan undang-undang yang disahkan di parlemen Turki pada bulan April.
Verifikasi usia untuk akun yang sudah ada diharapkan selesai pada 31 Maret 2027, dan akun milik pengguna yang terbukti berusia di bawah 15 tahun harus ditutup.
































