Sebelumnya, dia mengungkap rencana pemerintah untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas hingga nyaris dua kali lipat pada lapas dan rutan di Indonesia. Salah satunya dengan memindahkan para narapidana yang adalah penyalahguna narkotika ke pusat rehabilitasi. Keputusan ini, kata dia, akan memangkas nyaris separuh penghuni lapas dan rutan.
(dov/frg)
No more pages
























