Setelah penangkapan, penyidik melanjutkan proses hukum melalui penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka.
“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.
Mayndra menyebut, hingga kini proses penyidikan masih berlangsung. Polisi mendalami barang bukti yang ditemukan serta dugaan keterkaitan para tersangka dengan individu dan jaringan terorisme lainnya.
(mef/frg)
No more pages




























