Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Ungkap Alasan Pangkas Belanja K/L pada 2026

Pramesti Regita Cindy
09 October 2026 14:20

Efisiensi Anggaran (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Efisiensi Anggaran (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kebijakan efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) merupakan upaya untuk mempertajam pengelolaan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026. 

Hal ini sekaligus menjawab perihal beredarnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026 tentang Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.

Direktur Jenderal Anggaran Sudarto mengatakan hal ini dilakukan agar fokus anggaran pemerintah lebih diutamakan pada pengeluaran yang hasilnya telah direncankan oleh K/L sebelumnya.


"Jadi bukan sesuatu yang baru, serta memastikan bahwa setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat yang optimal terlebih ketika kita memasuki triwulan IV-2026," kata Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026). 

Oleh karena itu, melalui ketetapan Surat Menkeu Suahasil Nazara ini, ia kembali menekankan bahwa pencapaian target prioritas pembangunan memang menjadi fokus dan penajaman belanja. Hanya saja hal tersebut juga tidak boleh menggangu pelayanan publik.