Logo Bloomberg Technoz

Dengan demikian, rata-rata jemaah wajib melunasi bipih sebesar Rp26,43 juta. "Dengan subsidi Rp3 juta, maka jemaah cukup melunasi Rp23,43 juta per jemaah," jelas Dasco.

Asal Dana

Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) membeberkan asal dana subsidi yang diberikan pemerintah tersebut.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim mengatakan, anggaran tersebut berasal dari dana pemerintah yang dikelola Kementerian Keuangan. Hanya saja, dia enggan membeberkan asal dan dan total jumlah yang dialokasikan.

"Yang jelas, itu yang diputuskan Presiden. Menteri Keuangan yang atur. Presiden tidak ingin jemaah terbebani dengan biaya yang tinggi. Itu saja," ujarnya kepada wartawan.

Namun, apabila merujuk total besaran subsidi senilai Rp3,18 juta, maka pemerintah setidaknya menggelontorkan dana sekitar Rp609 miliar. Angka ini berasal dari total sekitar 203.320 jumlah kuota jemaah haji tahun depan.

Irfan juga enggan mengelaborasi komponen biaya mana yang menjadi sasaran subsidi tersebut. Dia kembali menegaskan subsidi tersebut ditujukan untuk mengurangi beban biaya jemaah.

"Itu tidak terfokus pada komponen apa saja, tapi yang jelas digunakan untuk mengurangi beban jemaah haji," tutur dia.

(roy)

No more pages