Logo Bloomberg Technoz

Di lokasi yang sama, Dian Warna Utami yang sebelumnya bisa memperoleh Rp2 juta-Rp3 juta per minggu dari usaha membawa penumpang, kini hanya mendapatkan sekitar Rp250.000-Rp300.000 per hari dan itu pun bergantung pada ada tidaknya penumpang.

Kondisi serupa dialami Gusna di Kurisa, Morowali. Perempuan yang sebelumnya memiliki usaha menangkap gurita tersebut kini menjadi pemulung botol plastik dengan penghasilan sekitar Rp3.500 per kilogram.

Menurut Margaret, warga juga menghadapi persoalan terkait nilai tanah yang mereka lepaskan. Ia mencontohkan warga yang pada 2014 ditawari Rp5.000-Rp7.000 per meter persegi untuk tanahnya. Tawaran kemudian meningkat menjadi Rp50.000 per meter persegi.

Namun, menurut perhitungan warga, satu kilogram udang dari tambak mereka dapat dijual sekitar Rp60.000. "Satu kilo udang itu lebih berharga daripada satu meter tanah saya," ujar Margaret mengutip pernyataan warga.

Selain kehilangan pendapatan, warga melaporkan perubahan kondisi sungai dan laut yang menjadi sumber kehidupan. Di Tani Indah, air disebut menjadi panas dan ikan mati. Di Kurisa, warga melaporkan air menyebabkan kulit mereka gatal. Untuk mendapatkan sumber air dan hasil laut yang lebih bersih, warga bahkan disebut harus mengeluarkan biaya bahan bakar lebih besar.

Margaret juga menyebut adanya dampak terhadap kesehatan. Ia mencontohkan Anisa, perempuan berusia 22 tahun di Labota yang memiliki anak berusia tiga tahun. Anak tersebut disebut didiagnosis mengalami ISPA akut yang terus kambuh.

Warga di sekitar kawasan industri juga melaporkan adanya abu batu bara yang masuk ke rumah, termasuk terlihat pada peralatan memasak. Selain itu, CRI menerima laporan mengenai kecelakaan kerja di kawasan industri serta persoalan kesehatan lainnya.

Janji pekerjaan dan minim konsultasi

CRI juga menemukan adanya warga yang menjual tanah dan tambak karena dijanjikan pekerjaan. Namun, menurut Margaret, sebagian janji tersebut tidak terwujud.

Di Tani Indah, misalnya, suami Hasniyah disebut telah menunggu pekerjaan selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut kemudian mendorong warga melakukan penutupan jalan sebagai bentuk perlawanan untuk mendapatkan kompensasi yang oleh sebagian warga disebut sebagai "uang debu".

CRI juga menemukan keluhan terkait minimnya konsultasi sebelum aktivitas pertambangan dimulai. Warga yang diwawancarai mengatakan tidak mendapatkan informasi maupun konsultasi dari perusahaan ataupun pemerintah sebelum pertambangan berlangsung.

Margaret mengutip pernyataan Jumatin, seorang nelayan Bajo, yang mengatakan warga hanya mengetahui adanya aktivitas pengambilan tanah ketika melihatnya saat melintas.

"Untuk apa itu, kami tidak tahu apa-apa sama sekali, kami tidak diberitahu," kata Margaret mengutip Jumatin.

Dampak pertambangan juga disebut memperburuk risiko bencana di sejumlah lokasi. Margaret mencontohkan banjir yang terjadi di Molino, Sulawesi Tengah, pada 19 Agustus 2025.

Ia mengatakan CRI berbicara dengan Riska, pemilik warung makan kecil di lokasi tersebut, yang menceritakan bagaimana banjir hampir menghanyutkan anaknya. CRI juga mengaku melihat langsung kondisi setelah banjir bandang dan menemukan kawasan hutan di atas desa yang telah digunduli.

Budaya masyarakat Bajo terancam

Kerusakan lingkungan juga dinilai berdampak terhadap budaya masyarakat Bajo yang sangat bergantung pada laut.

Margaret mengatakan Diana dan Jumatin, dua perempuan Bajo yang diwawancarai, lahir di atas perahu. Secara tradisional, masyarakat Bajo memiliki ritual setelah kelahiran bayi yang berkaitan dengan laut.

Namun, tradisi tersebut kini sulit dilakukan karena kondisi laut dinilai tidak lagi bersih.

"Laut saat ini tidak lagi bersih," ujar Margaret.

Aktivitas perusahaan juga disebut membatasi akses warga melalui sejumlah jalur di hutan. Nelayan kemudian harus menggunakan jalur lain yang tidak mereka kenal dan berpotensi membawa mereka ke habitat buaya.

CRI mencatat suami Jumatin hampir kehilangan nyawa setelah diserang buaya saat melaut. Sementara sepupu Jumatin disebut meninggal akibat serangan buaya.

" Kekuatan kami, kekuatan kami di Bajo adalah laut. Namun sekarang laut sudah terkontaminasi polusi, jadi mereka pun menemukan bahwa sumber kekuatan mereka turut melemah," kata Margaret mengutip Diana.

Di Tapung Gaya, Margaret mencontohkan Nurtina yang sebelumnya pernah bekerja untuk PT Antam. Kini, ia bersama warga desanya harus naik ke bukit dan mendirikan tenda untuk memasak karena sumber mata pencaharian mereka semakin terbatas.

"Masyarakat itu diintimidasi atas tanahnya sendiri. Tidak boleh bertani, tidak boleh menambang juga. Jadi mereka menanyakan, bagaimana ini kami bisa makan?" kata Margaret mengutip Nurtina.

Perempuan hadapi diskriminasi hingga kekerasan

Perwakilan Rumpun Perempuan Sultra, Husnawati, mengatakan persoalan pertambangan juga berdampak terhadap kedaulatan perempuan atas ruang hidupnya. Hilangnya lahan membuat kebun dan wilayah yang sebelumnya mereka kenal berubah menjadi kawasan tertutup.

Menurut Husnawati, posisi tawar perempuan juga melemah ketika mereka mencoba bernegosiasi dengan perusahaan. Ia mengatakan warga yang mengadu kepada kepala desa biasanya hanya didengarkan, tetapi tidak mendapatkan akses untuk dipertemukan dengan pihak perusahaan.

Perempuan yang kemudian memilih bekerja di sektor pertambangan juga disebut menghadapi diskriminasi. Husnawati mengatakan sebagian perempuan muda yang memiliki keterampilan tidak memperoleh kesempatan di posisi strategis, sementara terdapat keluhan mengenai ketimpangan upah dan tidak terpenuhinya hak-hak perempuan sebagai pekerja.

"Yang kemudian hak-hak perempuan sebagai pekerja itu tidak diberikan dengan alasan bahwa perusahaan sedang memenuhi target," kata Husnawati.

Perempuan yang ikut melakukan aksi atau demonstrasi juga disebut menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan. Bahkan, menurut Husnawati, pekerja perempuan yang melakukan aksi dapat diperingatkan atau diancam dikeluarkan meski pekerjaannya hanya sebagai petugas kebersihan.

Situasi tersebut pada akhirnya menambah beban ganda perempuan. Di satu sisi mereka kehilangan sumber penghidupan, sementara di sisi lain tetap dituntut menafkahi, membiayai, dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Husnawati juga mengungkap temuan mengenai kekerasan seksual terhadap pekerja perempuan di sektor pertambangan, termasuk laporan mengenai pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Selain itu, ia menyebut adanya temuan mengenai pernikahan kontrak antara perempuan lokal dan tenaga kerja asing (TKA). Menurutnya, persoalan muncul ketika pekerja asing tersebut kembali ke daerah asalnya, terutama terkait status perkawinan dan anak yang lahir dari hubungan tersebut.

Ia juga mengatakan terdapat kasus kekerasan dalam rumah tangga ketika suami yang bekerja di pertambangan pulang dalam kondisi mabuk atau setelah mengonsumsi narkoba. Temuan tersebut, kata Husnawati, ditemukan di empat desa dalam wilayah kerja Rumpun Perempuan Sultra.

Menurutnya, pekerja yang menolak mengonsumsi narkoba atau minuman keras juga dapat menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.

"Ketika pekerja atau suami mereka bekerja, ini menolak untuk mengonsumsi narkoba, itu juga menjadi ancaman hilangnya lapangan pekerjaan buat mereka," kata Husnawati.

(dec/spt)

No more pages