Logo Bloomberg Technoz

DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 alias ongkos haji sebesar Rp98.466.351  Dari jumlah tersebut, bipih (ongkos yang dibayar oleh jemaah) sebesar Rp54.317.360,07.

Penetapan tersebut dibacakan dalam kesimpulan dan kesepakatan rapat antara DPR dan Kemenhaj di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta hari ini, Rabu (7/10/2026).

"Panja DPR dan Pemerintah menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351 " kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan rapat membacakan kesepakatan.

Jumlah tersebut merupakan asumsi US$1 setara Rp17.500, dan juga 1 Riyal setara Rp4.666,7. Dasco juga memastikan kuota haji tahun 2027 tidak berubah, yakni 221.000, dengan porsi 92% merupakan jemaah haji reguler.

(ain)

No more pages