Selain itu, dilakukan surveilans terhadap tikus dan pinjal pada tikus di pintu masuk negara. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mendeteksi dini potensi penyakit menular, termasuk penyakit pes (plague).
Aji menjelaskan, pelaku perjalanan luar negeri wajib mengisi deklarasi kesehatan melalui All Indonesia-SSHP. Petugas karantina kesehatan kemudian melakukan analisis dan tindak lanjut terhadap status kesehatan pelaku perjalanan, termasuk menilai apakah yang bersangkutan berasal dari negara yang sedang terjangkit penyakit tertentu.
"Deteksi awal dilakukan melalui analisis deklarasi kesehatan pada All Indonesia-SSHP dan pengamatan tanda dan gejala seperti demam, batuk, sesak napas, dan gejala lainnya," ujarnya.
Apabila ditemukan pelaku perjalanan luar negeri yang mengalami gejala dan mengarah pada penyakit pes, petugas kesehatan di bandara akan melakukan rujukan ke rumah sakit rujukan penyakit infeksi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang teknisi laboratorium perempuan berusia 28 tahun di Irkutsk Research Anti-Plague Institute of Siberia, Shelekhov, Rusia, dilaporkan meninggal dunia setelah didiagnosis mengalami pneumonia dengan penyebab yang disebut belum diketahui.
Institut tersebut merupakan lembaga yang mempelajari wabah pes dan penyakit menular lainnya. Otoritas Rusia kemudian memberlakukan sejumlah langkah pencegahan penyebaran epidemi di wilayah terkait.
Kemenkes mengimbau masyarakat tidak panik dan terus mengikuti perkembangan kasus melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menjaga daya tahan tubuh serta mengurangi risiko paparan penyakit menular.
(dec)










