Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Syahganda menilai Prabowo bisa memberikan kompensasi politik bila pada akhirnya Gibran benar-benar dicopot dari posisi orang nomor dua di Indonesia. Misalnya, memberikan porsi tiga menteri kepada Partai Solidaritas Indonesia, salah satunya memberikan posisi Menteri Pemuda dan Olahraga kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep yang juga merupakan anak Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Wapres-nya betul-betul yang memang bisa ikut kalau Prabowo di luar negeri dia bisa bekerja misalkan gitu. Kalau Prabowo ke Indonesia Timur dia bisa Indonesia Barat. Kalau Prabowo urusan udara dia bisa urusan laut misalkan kayak gitu. Nah ini yang dicari harusnya di dua tahun ini,” ujar dia.

Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden ke-12 kembali menjadi polemik. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing menggugat hasil Pemilu 2024; terutama keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Gibran sebagai Wapres 2024-2029.

Dalam gugatan tersebut, para pemohon yang diwakilkan kuasa hukum Bambang Widjojanto dan Refly Harun menilai Gibran tak memenuhi syarat sebagai calon Wapres karena tak memenuhi syarat pendidikan SLTA atau sederajat. Hal ini membuat pencalonan Gibran seharusnya tak sah dan tak bisa dilantik sebagai wapres.

“Para Pemohon menemukan indikasi dan bukti petunjuk awal bahwa cacat syarat pencalonan pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dari Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga manipulatif,” kata Bambang dikutip, Selasa (22/09/2026).

(dov/frg)

No more pages