Eniya menegaskan konsep tersebut menjadi salah satu gagasan yang ingin diwujudkan di Indonesia, sehingga masyarakat dapat mengetahui harga listrik pada hari berjalan maupun hari berikutnya.
“Itu saya impikan untuk ini. Bisa ada di Indonesia, kita bisa tahu harga listrik per hari ini berapa, besok berapa. Kalau tinggi, ya berarti 'oh saya enggak menyalakan mesin cuci dulu dong'' Jadi harga listrik itu transparan,” kata Eniya.
Tarif PLN
Pada perkembangan lain, Menteri ESDM ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengumumkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) kuartal III-2026 atau periode Juli—September 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tak mengalami kenaikan.
Bahlil menjelaskan penetapan tarif tenaga listrik kuartal III-2026 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.959/US$, Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$96,12/barel, inflasi sebesar 0,21%, serta harga batu bara sebesar US$70/metrik ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 7/2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, ICP, inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).
Bahlil menegaskan bahwa berdasarkan formula penyesuaian tarif, akumulasi perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III-2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan ttarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Golongan tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berikut perincian tarif listrik berdasarkan golongannya, mengutip dari situs resmi PLN:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
(azr/wdh)





























