Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran anggota Wantimpres pada Jumat (2/10/2026). Pengangkatan keanggotaan ini dikukuhkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 P Tahun 2026.

Posisi Ketua Wantimpres dipercayakan kepada Pratikno, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Sementara itu, posisi Wakil Ketua diisi oleh politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa.

Jajaran anggota Wantimpres diisi oleh puluhan tokoh dari bermacam latar belakang, mulai dari ulama dan tokoh agama, akademisi, aktivis, politisi, hingga pengusaha. Dari kalangan pengusaha tampak nama Chairul Tanjung dan Jusuf Hamka (Baba Alun).

Sedangkan dari jajaran ulama dan tokoh agama, hadir di antaranya KH Said Aqil Siradj serta KH Yahya Cholil Staquf dari Nahdlatul Ulama. Pengamat politik Rocky Gerung dan aktivis Yusuf Wanandi juga turut dipanggil masuk ke dalam jajaran penasihat presiden ini.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo, para anggota Wantimpres mengikrarkan sumpah:

"Demi Tuhan/Allah saya bersumpah/berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."

Wantimpres merupakan lembaga pemerintah non struktural yang berada tepat di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah memberikan nasihat serta pertimbangan strategis dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara, baik diminta maupun atas inisiatif dewan sendiri. Penyampaian nasihat dapat dilakukan secara individu atau kolektif.

Apabila diminta oleh Presiden, anggota Wantimpres dapat menghadiri rapat kabinet serta mendampingi kunjungan kerja atau kunjungan kenegaraan. Dalam menjalankan fungsinya, dewan berwenang meminta data dan informasi dari kementerian, lembaga pemerintah, maupun instansi terkait. Hak keuangan serta fasilitas kedinasan yang diterima Ketua dan Anggota Wantimpres setara dengan pejabat setingkat Menteri Negara.

Untuk menunjang kinerja harian, setiap Anggota Wantimpres didampingi oleh seorang Sekretaris Anggota yang bertugas memberikan masukan dan kajian teknis sesuai bidang keahliannya.

Daftar Susunan Anggota Wantimpres yang Dilantik (Jumat, 2/10/2026):

  1. Prof. Pratikno (Ketua)

  2. Hatta Rajasa (Wakil Ketua)

  3. Muhammad Qodari (Sekretaris)

  4. Shinta Nuriyah Wahid

  5. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab

  6. Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar

  7. Chairul Tanjung

  8. K.H. Said Aqil Siradj

  9. K.H. Anwar Iskandar

  10. K.H. Yahya Cholil Staquf

  11. Yusuf Wanandi

  12. Budi Gunawan

  13. Bambang Soesatyo

  14. Salim Segaf Aljufri

  15. Soekarwo

  16. Dato Sri Tahir

  17. Rocky Gerung

  18. Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana

  19. Philip Kuncoro Wijaya

  20. Budi Tanuwibowo

  21. Anwar Usman

  22. Muhammad Hatta

  23. Jusuf Hamka

  24. Margarito Kamis

  25. Zaki Manuputty

  26. Ignasius Jonan

(dhf)

No more pages