Hasby menambahkan, pelaku UMKM yang memenuhi ketentuan skema pajak final dapat dikenakan tarif PPh final sebesar 0,5% atas omzet yang menjadi dasar pengenaan pajak. Namun, penerapan ketentuan tersebut juga bergantung pada persyaratan perpajakan yang berlaku bagi masing-masing wajib pajak.
Dia menjelaskan, salah satu dukungan yang dapat dimanfaatkan ojol adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Fasilitas tersebut dapat digunakan apabila pengemudi membutuhkan pembiayaan untuk kebutuhan usaha, termasuk membeli motor maupun membantu anggota keluarga membuka usaha.
“Untuk insentifnya, kami dari Kementerian UMKM diamanahkan oleh Presiden, mengawal KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang nilainya salah satunya mencapai Rp 2.000 triliun,” ujarnya.
Selain akses pembiayaan, Kementerian UMKM juga dapat menjadi penghubung apabila terdapat persoalan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikator yang belum menemukan titik temu.
Pemkot Cirebon Dorong UMKM Perluas Pasar Lewat Digitalisasi
Sementara itu, Pemerintah Kota Cirebon mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkuat konektivitas ekonomi antardaerah.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, pengembangan ekonomi daerah perlu mempertimbangkan keterhubungan Cirebon dengan wilayah lain di kawasan metropolitan, termasuk Indramayu, Kuningan, dan Majalengka.
“Kami melihat Cirebon bukan hanya sebagai satu wilayah administratif, tetapi sebagai bagian dari kawasan metropolitan yang terhubung dengan Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Karena itu, kami ingin Cirebon menjadi bagian yang turut menggerakkan perekonomian kawasan, termasuk dengan membuka akses yang lebih luas bagi UMKM,” kata Iing dalam acara Kota Masa Depan #BeraniDigital di Cirebon.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi dapat membantu menghubungkan pelaku usaha dan aktivitas ekonomi lintas kabupaten dan kota. Pemerintah daerah berharap pengembangan UMKM dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Cirebon, terdapat 5.353 UMKM di wilayah tersebut. Adapun sektor perdagangan dan jasa berkontribusi sebesar 27,31% terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Cirebon.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Grab Indonesia Richard Aditya mengatakan, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan usaha yang berbeda sehingga pemanfaatan teknologi perlu disesuaikan dengan kondisi pelaku UMKM setempat.
“Setiap kota memiliki karakter dan potensi usaha yang berbeda. Di Cirebon, kami melihat peluang untuk membantu pengusaha UMKM memanfaatkan teknologi sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka, baik untuk menjangkau pelanggan, meningkatkan produktivitas, maupun mengelola usaha,” ujar Richard.
Dia mengatakan, pengembangan kapasitas usaha juga mencakup akses terhadap pengetahuan dan pembiayaan. Menurut dia, kolaborasi dengan pemerintah diperlukan agar dukungan bagi pelaku usaha sesuai dengan kebutuhan di daerah.
Program Kota Masa Depan #BeraniDigital yang digelar Grab dan OVO di Cirebon mencakup pelatihan pemanfaatan platform digital, pengelolaan keuangan, serta penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung kegiatan usaha.
(ain)
































